Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan anak ke Satu, perempuan dari ibu Yulianti Waruwu pada akta anak Pemohon Nomor 140309-LT-31122014-0001 dari anak ke Satu, perempuan dari ibu Yulianti Waruwu menjadi ke Satu, perempuan dari Ayah SATIELI JAI Ibu YULIATI WARUWU.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Sijunjung setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatan sipil anak Pemohon kalau Akta kelahiran dikeluarakan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabuapten Sijunjung.
- Membebankan kepada pemohon segala biaya – biaya yang timbul kerena adanya permohonan ini .
|